Kamis, 15 Maret 2012

Tiga Macam Type Guru dalam Mengajar dan Mendidik di Sekolah


Tiga Macam Type Guru (Pendidik) Dalam Mengajar dan Mendidik di  Sekolah
Oleh Abdul Malik, M.Ag., M.Pd

Pendidikan adalah selalu diidentikan dengan pendidik atau dengan istilah populer adalah guru. Sejarah dan peradaban manusia telah membuktikan bahwa guru telah mengambil peran yang besar dalam mentransformasi dan membangun ilmu dan pengetahuan sampai saat ini. Apalagi bagi bangsa yang belum memiliki budaya belajar mandiri dan memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap sosok seorang guru, maka peran gurupun menjadi segala-galanya dalam memajukan pendidikan manusia. Tidak ada guru maka tidak ada belajar, tidak ada guru maka tidak tidak ada generasi terdidik, dan bahkan tidak ada guru maka tidak ada peradaban itu sendiri. Gedung sekolah atau Perguruan Tinggi yang megah, kurikulum berkualitas, media belajarnya canggih, dan peserta didik yang berpotensi semuanya akan menjadi tidak bermakna jika tidak didampingi oleh guru-guru yang cerdas, kreatif, dan berakhlak mulia. Itulah sebabnya kenapa pemerintah Indonesia menjadikan guru sebagai salah satu standar nasional pendidikan yakni standar pendidik dan kependidikan dari delapan standar nasional pendidikan yang ada. Bangsa manapun menempatkan guru sebagi kunci dari kemajuan suatu bangsa itu sendiri. Bangsa Jepang misalnya, selain memberikan penghargaan yang tinggi terhadap guru juga memberikan otoritas yang luas terhadap peran, wewenang dan tanggung jawab seorang guru di dalam pendidikan dan pengajaran. Di negara Jepang seorang guru berhak memarahi dan menegur orang tua siswa (wali murid) apabila wali murid tersebut dianggap tidak mampu mendidik anaknya di rumah. Peran dan tanggung jawab guru tersebut tentu memiliki dasar hukum dan perangkat yang telah diatur oleh negara secara jelas dan mengikat. Oleh sebab itu, dengan perangkat hukum yang jelas dan memihak pada otoritas guru tersebut, maka secara langsung memberikan “ruang kebebasan” bagi guru untuk memaksimalkan tanggung jawab dan peranannya dalam pendidikan dan pengajaran.
Walaupun Indonesia belum mampu “memperlakukan” guru seperti di Jepang, akan tetapi bangsa Indonesia semakin menyadari akan peran strategis guru dalam membangun bangsa dan negara yang bermartabat sekaligus beradab.  Oleh sebab itu, sekarang ini pemeritah sudah mulai memberikan perhatian yang besar pada guru. Perhatian pemerintah ini setidaknya dapat dilihat dari kebijakan-kebijakan pemerintah yang lebih menghargai, mensejahterakan, dan mengembangkan kualitas guru akhir-akhir ini dibandingkan dengan orde-orde sebelumnya. Diantaranya adalah lahirnya undang-undang guru dan dosen no 14 tahun 2005. Begitupula kebijakan-kebijakan pemerintah di bawah Undang-undang atau setingkat peraturan menteri yang mendukung kepentingan profesi guru dan dosen saat sekarang. Pertanyaan yang paling mendasar terkait dengan hal ini adalah kenapa keberadaan dan peran guru yang sangat fital tersebut belum terasa ada hasil dan dampaknya yang signifikan pada pendidikan sekarang ini? Terutama kualitas pendidikan dan IPM(Indek Prestasi Manusia) di beberapa provensi tertinggal seperti NTB dan NTT misalnya. Rendahnya mutu SDM atau Indeks Prestasi Manusia provensi NTB pada skala nasional hari ini, merupakan salah satu indikator belum terasa dan berdampaknya peran guru sebagai lokomotif utama dalam pembangunan manusia dan peradaban dewasa ini. Walaupun pembangunan IPM tersebut bukanlah tanggung jawab guru semata, akan tetapi guru tetap mengambil peran yang strategis dalam mempengaruhi tinggi rendahnya kualitas suatu pendidikan secara keseluruhan. Oleh sebab itu, tidak ada jalan yang lain bagi pemerintah atau siapapun yang ingin mengembangkan mutu manusia atau IPM kecuali dengan meningkatkan mutu para pendidik atau guru.    
Diantara masalah yang sering dihadapi oleh guru sekaligus yang menjadi kebutuhan peserta didik adalah kompetensi personal dan kompetensi pedagogik guru. Kadang-kadang problem yang banyak muncu dalam kelas atau di sekolah disebabkan oleh persoalan cara atau pendekatan serta kepribadian guru itu sendiri. Artinya, guru yang memiliki kepribadian yang baik (kompetensi personalnya unggul) akan mampu memberikan kenyamanan sekaligus cenderung dapat diterima oleh peserta didik dalam pembelajaran di kelas. Sementara guru yang memiliki kemampuan mengajar (teaching competence)yang baik atau dikenal dengan kompetensi pedagogik yang unggul, cenderung mampu mewujudkan gaya pembelajaran yang inovatif dan kreatif sehingga dapat menyenangkan dan tidak membosankan bagai siswa. Kemampuan mengajar (teaching competence) tidak hanya sebagai indikator profesionalitas seorang guru akan tetapi menjadi alat penentu dari sukses atau tidaknya seorang guru dalam mengajar. Kemampuan mengajar secara langsung terkait dengan segala aspek atau komponen pembelajaran yang ada. misalnya kepribadian guru, latar belakang pendidikan guru, kemampuan dalam pemanfaatan media belajar, dan kemampuan guru dalam pengayaan sumber belajar.
Kemampuan mengajar (teaching competence) lebih dipengaruhi dua faktor utama. Pertama, faktor dari dalam guru itu sendiri atau yang dikenal dengan soft skill. Faktor soft skill ini terbentuk dari latar belakang pendidikan guru, karakter (bawaan) guru, pengalaman, kecerdasaan dan, kepribadian guru itu sendiri. Adapun kompetensi yang dihasilkan jika soft skill dikembangan secara maksimal adalah guru memiliki pengaruh, kepercayaan, seni dan gaya mengajar serta bijaksana, humoris, berwibawa, berakarter dan kharismatik, baik di dalam kelas maupun di hadapan peserta didiknya. Dampak dari kemampuan mengelola soft skill ini adalah guru akan lebih dipercaya, didengar, disenangi, dipatuhi, dihormati, diterima, dan disegani oleh peserta didik. Kedua adalah faktor di luar guru itu sendiri atau yang disebut dengan hard skill. Faktor ini terbentuk dari lingkungan sekolah, cultur sekolah, kurikulum, jenis media belajar, dan sumber belajar (literatur), dan karakteristik peserta didik. kompetensi yang dihasilkan jika soft skill dikembangan secara maksimal adalah guru mampu melakukan inovasi belajar, pengayaan sumber belajar, desain pembelajaran yang dibutuhkan, mampu mengidentifkasi potensi dan karakteristik peserta didik, pemanfaatan media belajar, inovasi strategi dan pendekatan belajar, serta pengelolaan kelas dan penguasaan materi. Oleh sebab itu, kemampuan guru mengembangkan faktor soft skill dan hard skill secara bersamaan dalam pendidikan dan pengajaran akan menghasilkan kesuksesan dan profesionaliatas guru itu sendiri.
Tidak hanya itu, kemampuan guru mengembangkan dan mengelola dua faktor di atas pada akhirnya melahirkan perbedaan typelogi yang mendasar dari guru itu sendiri dalam pengajaran dan pendidikan di sekolah. Oleh karena itu,  dalam konteks di atas, meminjam istilah fiqh maka guru dapat dibagi ke dalam tiga type guru pertama, type “guru makruh”. Guru makruh adalah guru yang keberadaan dan kehadiranya di hadapan peserta didik dan lingkungan sekolah hanya memberikan beban dan ketakutan pada peserta didiknya. Artinya guru yang makruh tersebut tidak memiliki kontribusi dan manfaat bagi siswa-siswanya, justru guru tersebut membawa kemudaratan bagi siswa-siswanya. Sehingga kemudian tidak dikehendaki ketidakhadiranya dalam kelas, artinya ketika guru tersebut hadir dalam kelas, maka tidak disenangi kehadiranya dan kalau tidak hadir dalam kelas maka dirayakan ketidakhadirannya oleh siswa. Hal ini sesuai dengan pernyataan Rasulullah bahwa “seburuk-buruknya manusia adalah manusia yang membuat malapetaka bagi manusia sekitarnya.   
Ada banyak ciri-ciri untuk mengidentifikasi bahwa guru tersebut adalah guru makruh, diantaranya;
1)      Kepribadiannya lebih ditakuti dari pada dihormati oleh peserta didik.
2)  Tidak memiliki ikatan dan hubungan emosional dengan peserta didik. Hubungan dengan siswanya terjadi secara mekanik bukan humanis
3) Pembelajaran yang dilakukan terasa kaku dan terjadi transformasi sikap dan pengatahuan secara “paksa” bagi peserta didik. Sehingga pada akhirnya tidak membekas pada peserta didik
4)    Keberadaanya dalam kelas lebih banyak menuntut untuk didengar dan ditakutkan dari pada berusaha mendengar dan saling menghargai. 
5)  Pengajaran yang dilakukan tidak berorientasi pada permasalahan dan kebutuhan peserta didik tetapi berorientasi pada guru tersebut
6)   Pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan pembelajaran otoriter dan berpusat pada guru.   
7)   Pengajaran yang dilakukan tidak berdampak dan tidak mendapatkan simpatik dari peserta didik.
8)     Proses belajar yang dilakukan hanya untuk menggugurkan kewajiban semata.
9)    Keberadaannya dalam kelas menimbulkan ketidaknyamanan sekaligus membosankan bagi peserta didik.
10)  Tidak terjadinya interaksi mutualisme-konstruktif dalam kelas mauapun diluar kelas.
11)  Guru makruh tersebut akan dikenang oleh siswanya karena keburukannya
 “Guru makruh” ini ketika tidak dapat hadir di sekolah, peserta didiknya merasa bersyukur dan berharap agar guru tersebut tidak dapat masuk selama-lamanya. Peserta didik merasa dirugikan atas kehadiranya. Begitu juga sebaliknya, ketika guru tersebut hadir, peserta didiknya tidak merasa diuntungkan atas kehadiranya. Matakuliah atau pelajaran yang berat semakin sulit dirasakan oleh peserta didik ketika diajar oleh guru makruh tersebut. Kemudian fakta yang lain terkait dengan hal ini adalah kadang guru makruh lebih “senang” dan “bangga” apabila “ditakutin” atau mampu “menakuti” peserta didiknya. Padahal kalau menggunakan paradigma pendidikan dewasa ini, kondisi tersebut merupakan awal kegagalan guru yang sangat besar. Intinya guru makruh ini adalah tidak memiliki manfaat bahkan hanya membawa kemudaratan bagi peserta didiknya. Misalnya beban psikologis, teror mental, kekerasan fisik, dan pembunuhan karakter.             
Kedua guru sunnah, adalah guru yang keberadaan dan kehadirannya di sekolah tidak menjadi masalah bagi siswanya, begitupula ketidakhadiran atau ketiadaan dirinya di kelas (sekolah) juga tidakpula  menjadi masalah bagi siswanya. Artinya kehadirannya (keberadaan) dirinya memberikan manfaat pada siswa akan tetapi  ketidakadaan atau kehadirinya tidak memberikan mudarat atau merugikan siswa. Kecenderungan guru sunnah ini, tidak berimplikasi banyak pada peningkatan pengetahuan dan perubaha sikap peserta didik, akan tetapi juga tidak berdampak buruk pada peserta didik. Keberadaan guru tersebut dalam kelas atau dihadapan peserta didiknya sama halnya dengan ketiadaanya. Semuanya berjalan “biasa-biasa saja” tidak ada yang baru, tidak ada inovasi dan kreativitas. Semester sekarang sama dengan semester kemarin, tidak menakutkan juga tidak menyenangkan, semuanya berjalan dengan biasa dan datar. Kondisi tersebut sesuai dengan pernyataan Rasulullah bahwa “ manusia yang paling rugi adalah manusia yang tidak memberikan manfaat buat orang lain”.        
Adapun ciri-ciri untuk mengukur bahwa guru tersebut adalah guru sunah, diantaranyaa adalah;
1.      Kepribadiannya biasa, tidak disenangi juga tidak dibenci
2.      Hubungan emosional antara guru tersebut dengan siswanya tidak terlalu dekat.
3.      Pendekatan pembelajaran yang dilakukan terkesan monologis pasif
4.      Pada saat proses belajar berlangsung peserta didik lebih senang belajar mandiri dan berkelompok  
5.      Pola mengajar guru tersebut bersifat teks book oriented
6.      Pembelajaran berbasis materi an sich
7.      Pelaksanaan tugas besumber dari kewajiban yang dibebankan semata bukan dari dalam jiwa atau semangat dari dalam.
8.      Semangat dan motivasi belajar peserta didik cukup rendah khusus dalam kelas guru yang bersangkutan.
9.      Hubungan yang dibangun berdasarkan kepentingan guru dan murid semata. Artinya guru sudah mengajar apa dan siswa sudah bisa apa
10.  Selalu taat pada tuntutan kurikulum artinya memaknai tuntutan kurikulum secara kaku dan dogmatis.    
“Guru sunnah” pada umumnya memiliki manfaat yang cukup minim yang diperoleh peserta didiknya. Pola mengajar dengan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan adalah kebiasaan guru sunnah untuk mempertanggung jawabkan waktu yang ada (untuk tidak mengatakan menghabiskan waktu)dalam kelas. Sayangnya, banyak guru yang menghabiskan waktu mengajar dalam kelas tanpa memperhatikan tercapaianya tujuan belajar, perubahan kemampuan peserta didik, kenyamanan belajar sisiwa, dan evaluasi diri guru yang bersangkutan.
Selain itu, Guru sunnah dalam hal ini lazimnya lebih memilih zona aman dalam melakukan proses belajar mengajar. “Zona kenyamanan” yang dimaksud adalah di mana guru tersebut berusaha untuk tidak melibatkan diri pada permasalahan-permaslahan dan tugas yang dihadapi oleh peserta didik secar akatif.  Dampak dari pilihan ataupun kepribadian seperti ini maka guru tersebut melakukan “Pembiaran” sekaligus “tidak mau tahu” terhadap proses belajar berlangsung. Berhasil atau tidak peserta didiknya itu urusan pesrta didik itu sendiri, siswa paham atau tidak bukan menjadi “rasa ingin tahunya guru bersangkutan. Padahal idialnya seorang guru harus memiliki rasa ingin tahu sekaligus bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didiknya.
Kondisi lingkungan belajar yang diciptakan oleh guru di atas, tentu sangat tidak “mendukung” maka dengan sendirinya menciptakan respon yang searah dari peserta didik. Artinya ketika guru tersebut mengajar dengan antusias, niat yang tulus, berpikir positif terhadap potensi siswa, dan opitimisme yang tinggi maka peserta didik akan belajar dan merespon dengan hal yang sama, begitu juga sebaliknya. Oleh sebab itu, setelah peserta didik menyelesaikan studinya di sekolah tersebut, biasanya guru sunnah ini cepat dilupakan oleh mantan siswanya. Ini semua karena tidak ada prestasi, tidak ada kenangan, tidak ada yang membekas, tidak ada nasehat yang membumi, dan tidak ada sejarah yang harus diingat dan dibicarakan. Semuanya tidak ada yang terkesan.   
Ketiga guru wajib, yakni guru yang kehadirannya selalu memberikan manfaat yang banyak bagi peserta didiknya. Ketika guru tersebut hadir di kelas maka selalu disenangi dan dibutuhkan oleh peserta didiknya. Sementara ketika guru wajib tersebut tidak dapat hadir maka peserta didiknya merasa kehilangan sekaligus merasakan kerugian yang besar. Hal ini sesuai pernyataan Rasulullah “Bahwa kehilangan (kematian) para alim ulama pada suatu kaum merupakan musibah besar bagi kaum tersebut”. Ini berarti keberadaan para alim ulama atau dalam konteks ini adalah guru yang bermanfaat bagi orang lain merupakan suatu keuntungan besar bagi peserta didikknya. Sementara kehilangan guru tersebut merupakan musibah bagi peserta didiknya. Hal ini diperkuat oleh pernyataan rasulullah yang lain “ bahwa sebaik-baiknya manusia itu adalah yang banyak bermanfaat buat manusia lainnya”.  
Tidak hanya itu, guru wajib ini selain memiliki wawasan dan pengetahuan yang luas, juga memiliki kepribadian yang menyenangkan bagi peserta didik dan lingkungannya. Sehingga wajar keberadaanya selalu mudah diterima oleh lingkungan dan peserta didiknya. Karena itu pula, tidak ada orang yang tersakiti atau tersinggung dengan keberadaanya. Setiap pembicaraan dan perilakunya memiliki hikmah, oleh sebab itu guru wajib selalu membicarakan kebaikan, kemajuan, solusi dan tantangan pekerjaan. Berusaha menjauhi pembicaraan yang sia-sia dan membuang waktu. Guru wajib merupakan pribadi yang dinamis sehingga memperbaiki diri secara terus menerus adalah pekerjaan rumah yang terus dilakukan dalam hidupnya.
 Adapun ciri-ciri untuk mengukur bahwa guru tersebut adalah guru wajib, diantaranya adalah;
1.      Menjalankan tugas mengajar dan mendidik karena Allah SWT (benar-benar meniatkan karena Allah SWT)
2.      Tulus dan ikhlas dalam mengajar dan mendidik
3.      Apa yang dilakukan segalanya bertujuan; kepribadiannya memberikan teladan, bicaranya memberikan manfaat, pandanganya memberikan makna ketulusan, gerakan badanya (body languange) membantu memberikan pemahaman, pakaiannya membawakan contoh dan makna yang hidup.           
4.      Selalu menjadi pendengar yang baik bagi peserta didiknya
5.      Menjadi motivator, idola, yang dipercaya oleh peserta didiknya
6.      Memiliki rasa ingin tahu dan rasa tanggung jawab terhadap peserta didiknya
7.      Secara emosional memiliki kedekatan dengan peserta didiknya dalam kelas dan diluar kelas (hubungan humanis bukan hubungan mekanis)
8.      Setiap pembelajaran selalu memberikan makna dan pengalaman bagi peserta didiknya.
9.      Pembelajaran yang aktif dan menyenangakan
10.  Pembelajaran yang berbasiskan kebutuhan dan masalah peserta didiknya.
 Guru wajib adalah guru yang diharapkan oleh peserta didik, orang tua siswa, masyarakat dan negara. Guru wajib adalah “harapan” itu sendiri, sehingga guru tersebut menyadari bahwa dirinya adalah harapan semua orang.  Guru wajib memiliki pribadi yang terbuka, humoris, kreatif dan oleh karena itu selalu menyenangkan dalam setiap interaksi mengajarnya. Lazimnya mata pelajaran yang dianggap sulit akan selalu mudah dipahami dan disenangi oleh peserta didiknya selama guru wajib tersebut mengajar. Hasil survei membuktikan bahwa mata pelajaran eksakta (Matematika, Kimia, Fisika) adalah mata pelajaran yang paling “ditakuti dan sulit” menurut sebagian besar peserta didik. Akan tetapi terjadi perubahan dan pergeseran paradigma ketika guru wajib tersebut mengajarkannya. Kenapa? Karena guru wajib sangat menjiwai apa yang disebut dengan “dasar profesionalisme keguruan” yaitu caracter building, learning competence, dan learning capability.Dengan mengenal tiga type guru di atas maka dapat menjadi alat instropeksi bagi setiap guru untuk menuju guru yang wajib keberadaanya, wajib dibutuhkan, dan wajib ilmunya. Semoga.
Penulis adalah Dosen IAIN Mataram sekaligus pemerhati pendidikan   



Tidak ada komentar:

Posting Komentar